Desa Cemara yang terkenal dengan keindahan pantainya begitu mempesona, telah mampu mengundang puluhan ribu burung-burung imigran yang datang dari daratan Siberia sebelum terbang menuju daratan Benua Australia.
Selain itu Desa Cemara merupakan salah satu Desa yang berbatasan langsung dengan Kawasan Konservasi Taman Nasional Berbak (TNB), tentunya memiliki keunikan tersendiri di bandingkan dengan desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Sadu.
Harapan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pariwisata dapat menjadikan Desa Cemara sebagai Ikon dalam Pengembangan Industri Pariwisata Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Namun untuk mengembangkan Potensi Obyek Wisata Pantai Cemara, tentunya akan terkendala dengan kewenangan Taman Nasional Berbak (TNB) dengan undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dimana masyarakat yang berada di Desa Cemara selalu di hadapkan pada persoalan Tapal Batas.
Namun Pertanyaannya adalah, Apa Kontribusi Balai Taman Nasional Berbak (TNB) selama ini, sementara kondisi Hutan Taman Nasional Berbak (TNB) dewasa ini sudah sangat memprihatinkan akibat adanya aktivitas Pembalakan Liar yang sudah berlangsung cukup lama. Apakah kita akan membiarkan desa-desa yang ada di Kecamatan Sadu yang memiliki kedekatan dengan Kawasan Konservasi Taman Nasional Berbak akan menjadi Desa tertinggal dan membiarkan Pantai Cemara luput dari perhatian Pemerintah.
Foto :