HOT TOPICS:
#Nasional





6 Poin Penting Di Balik Pembagian Al Qur-an Menjadi 30 Juz

Jumat, 10 Maret 2017 | 13:42:39 WIB


Oleh Hartanto Saryono Lc

Sebagai muslim yang sedang menjalani upaya mencintai Al Qur-an, lalu berupaya menghafalnya dan mengamalkannya sepanjang hidupnya, ada baiknya kita tengok sepenggal sejarah tentangnya. Khususnya tentang ada apa di balik pembagian Al Qur-an menjadi 30 juz. Apa saja poin pentingnya?

1. Pembagian Berdasarkan Juz Bukan Dari Rasulullah dan Malaikat Jibril


Pembagian Al Qur-an menjadi 30 juz teryata tidak dikenal di generasi Sahabat. Pembagian ini juga bukan merupakan arahan dari Rasulullah SAW langsung atau pun malaikat Jibril. Pembagian berdasarkan juz mulanya tidak dikenal di Madinah.

2. Para Sahabat Biasa Membagi AL Qur-an Jadi Tujuh Bagian

Pembagian Al-Quran di kalangan Sahabat yang terkenal adalah dari surah Al baqarah terus ke belakang yakni 3 surah, 5 surah, 7 surah, 9 surah, 11 surah, 13 surah dan mufashshal.

Bagian pertama yakni 3 surah (al-baqarah, ali imran, an-nisaa), bagian kedua yakni 5 surah (dari al-maaidah sampai dengan at-taubah), bagian ketiga 7 surah (dari yunus sampai dengan an-nahl), bagian keempat ada 9 surah (Al-Israa sampai dengan Al-Furqan), bagian kelima ada 11 surah (Asy-Syuaraa sampai dengan Yaasiin), bagian keenam ada 13 surah (Ash-Shaaffaat sampai dengan Al-Hujurat) dan bagian ketujuh biasa disebut Al-Mufashshal artinya terperinci. Maksudnya surat-surat yang ayatnya pendek-pendek yang dimulai dari surah Qaaf sampai dengan An-Nas.

Pembagian ini terjadi karena para Sahabat biasa mengkhatamkan Al-Quran dalam sepekan.

3. Pembagian Al Qur-an 30 Juz berawal Dari Ide Khatam Dalam Sebulan

Khataman Al Quran anak-anak. Sumber Foto Wikimedia.org


Pada jaman para sahabat mereka umum mengkhatamkan Al Qur-an dalam sepekan (tujuh hari). Namun di kalangan awam hal ini sangat berat. Oleh karena itu muncul ide pembagian Al Qur-an menjadi 30 juz.

Pembagian berdasarkan juz ini bertujuan agar para pembaca bisa mengukur waktu untuk dapat khatam al-Quran sekali per bulan.

4. Pembagian Berdasarkan Juz dipelopori Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (W 110 H)

Segel pemerintahan di jaman Al Hajjaj bin Yusuf. Sumber Foto: Wikimedia


Para ulama menyebutkan bahwa orang yang pertama kali membagi mushaf Al-Quran menjadi 30 #juz (bagian) adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (W 110 H).

Pembagian berdasarkan juz ini berpatokan pada jumlah huruf. Yang melakukan pembagian kala itu adalah para cendekiawan di Iraq atas perintah tugas dari Al-Hajjaj.

Pembagian 30 juz ini membantu pembaca yang ingin khatam dalam satu bulan. Supaya lebih terukur kapan saatnya membaca agar khatam 30 juz.

5. Pembagian Berdasarkan Hizb

                                    Skrip naskah Al Qur-an Ibn al-Bawwabs Quran yang dicetak di Baghdad, 1000-1001 Masehi                                               Sumber Foto: Fabio Bardanzellu saved to Ornaments and Patterns 


Setelah pembagian berdasarkan juz, maka muncul pembagian yang disebut Hizb. Setiap hizb berjumlah setengah juz yang kemudian dibagi lagi menjadi seperempatan.

Pembagian menjadi seperempatan dimaksudkan agar dengan membaca sesuai patokan itu dalam shalat, seorang hafizh bisa khatam dalam 30 hari.

Teknisnya adalah sengan membaca seperempat hizb setiap rakaat shalat fardhu pada siang hari (zhuhur & ashr) serta shalat malam hari (maghrib & isya).

Adapun pada shalat shubuh, bacaannya lebih panjang lagi dari pembagian tersebut karena pembagian berdasarkan juz dan hizb tidak memperhatikan kesempurnaan kalimat.

6. Kritik Pembagian Berdasarkan Juz dan Hizb

Al Qur-an Sumber Foto: Wikipedia


Banyak ulama yang mengkritisi pembagian mushaf berdasarkan juz dan hizb. Di antaranya Ibnu Taimiyah dan Imam An-Nawawi. Para ulama itu mengkhawatirkan si pembaca yang menyelesaikan atau memulai bacaan pada kalimat yang tidak sempurna dan bahkan bisa mengubah makna yang dikandung dalam ayat-ayat yang dibaca.

Agar makna yang dibaca tetap sempurna, sebaiknya pembaca Al-Quran tidak terpaku pada pembagian juz dan hizb atau lainnya yang tidak berdasarkan kesempurnaan kalimat.

Jadi sebenarnya pembagian-pembagian dan pemberian tanda-tanda bagian dalam mushaf mulanya tidak ada dalam Mushaf di masa Utsman bin Affan. (nge)


Advertisement

Komentar Facebook