HOT TOPICS:
#Nasional





Perjuangan SAH untuk Mengangkat Satu Juta Guru Honorer Temui Jalan Terang

Kamis, 23 September 2021 | 08:55:08 WIB


JAMBI-Perjuangan memang membutuhkan jalan panjang. Namun dengan niat yang baik, tulus dan ikhlas sesuatu usaha akan menemui jalan terang. Hukum kehidupan ini juga berlaku terhadap perjuangan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS telah mulai dilakukan oleh pemerintah.

 

Sebelumnya, saat menjadi pimpinan Komisi X DPR RI periode 2014 - 2019 lalu, dan Muhadjir Effendi sebagai Mendikbud. SAH merupakan anggota DPR yang getol memperjuangkan nasib para guru honorer di Indonesia untuk menjadi PNS. Dimana hal ini sudah menjadi tekad yang kuat dari SAH untuk memperjuangkan nasib guru mengangkat kualitas hidup mereka.

 

Perjuangan anggota Fraksi Partai Gerindra ini juga merupakan wujud dari cita - cita Prabowo Subianto untuk mengangkat SDM bangsa Indonesia melalui pendidikan bangsa yang merata dan berkualitas.

 

Waktu itu persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honor untuk menjadi pegawai PPPK. Padahal SAH mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi bertahun-tahun sampai puluhan tahun, seharusnya tidak perlu tes, apalagi sampai harus mengikuti Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontraversial seperti KPK.

 

" Saya melihat pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ungkap SAH saat itu diberbagai kesempatan memperjuangkan nasib para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

 

Sehingga ketika saat ini ada rencana pemerintah untuk mengangkat para guru honorer sebagai PNS, bapak beasiswa Jambi ini menyambut baik rencana pengangkatan satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK. Kebijakan ini menurutnya, dapat memberikan kepastian para guru honor dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama bertahun-tahun bahkan ada yang sampai puluhan tahun.

 

Dalam hal ini SAH menilai, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, mereka bukan pencari kerja. Itu sebabnya, meskipun dengan honor seadanya mereka menjalani profesi itu dengan keiklasan dan kesungguhan bahkan di daerah-daerah terpencil.

 

" Kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan. "Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka," ungkap SAH di sela - sela rapat konsinyering Komisi IX dengan Mitra Kerja (21/9) kemarin.

 

Karena menurutnya mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing. (*)



Advertisement

Komentar Facebook