BERITAJAMBI.CO, -MERANGIN - Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) geruduk Pengadilan Negeri Kabupaten Merangin. Kamis (6/6/2024)
Aksi yang dilakukan puluhan SAD ini merupakan upaya pembebasan satu keluarganya yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus pencurian dengan kekerasan, beberapa bulan yang lalu.
Terdakwa yang diketahui bernama Riko tersebut dibawa keluarganya langsung ke dalam mobil berplat provit BH 7022 XX usai sidang dilakukan.
"Usai sidang terdakwa langsung ditarik kedalam mobil yang digunakan keluarganya untuk dibawa pulang, untung salah anggota Polres Merangin menghadang kendaraan terdakwa dengan kendaraan pribadinya,"Ucap salah satu pengacara yang melihat kejadian tersebut.
Namun sempat terjadi ketengangan antara keluarga dengan pihak Kepolisian yang ada di persidangan.
"Keluarga sempat mengeluarkan senjata tajam dan polisi sempat mengeluarkan tembakan ke udara ketika terdakwa hendak di bawa ke luar dari area pengadilan,"tutup salah satu pengacara.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kabaq OPS Agus Saleh ketika di konfirmasi membenarkan adanya puluhan SAD yang sempat memblokir aset jalan dan membawa terdakwa kabur dari Pengadilan Negeri Merangin.
"Hanya miskomunikasi antara keluarga dan Pengadilan, Kata keluarga bahwa hari ini merupakan sidang putusan mangkanya langsung dibawa ke mobil keluarga untuk di bawa pulang. Sementara putusan akan dilakukan pada Senin depan,"Ucap Kabaq. (rbu)